Dalam rapat Musyawarah Desa membahas Acara Pembahansan Pengistirahatan Pengajian yang dlaksanakan pada tanggal 8- Februari 2021 di kantor desa yang dihaditi oleh Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua RT dan RW, Unsur Tokoh dan lembaga Desa yang telah menyepakati keputusan bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Pengistirahatan Pengajian akan dilaksanakan di Mesjid Sukamaju RT 003 RW 002 Desa Kersaratu
2. Pihak Panitia Pengistirahatan telah di bentuk berdasarkan hasilsyawarah para Tokoh di wilayah rw setempat yaitu Bapak Sukmawijaya selaku Ketua/Anggota LPM,Bapak H. Jawad selaku Bendahara/Tokoh Masyarakat, Baopak Judin, s.Pd selaku sekretaris Panitia.
3. Panitia tersebut akan membentuk kepengurusan dalam pengistirahatn pengajian Tingkat Desa tahun 2021 demi lancarnya kegiatan tersebut.
"Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kersaratu menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dalam acara pengajian semoga diberikan kelancaran dalam acarnaya nanti, namun beliau mengatakan pengajian tersebut hanya bisa dilaksanakan abibila pada pelaksaannya nanti tidak berbenturan dengan Peraturan Bupati tentang pencegahan Pandemi Covid-19" Apabila pada waktu yang telah ditentukan oleh Panitia, Pelksanaan Pengistirahatan Pengajian masih dalam Pandemi ini maka pengajian akan musyawarahkan kembali untuk keberlangsungan acara tersebut, nanti.
Tentunya hal kegiata ini panitia masih banyak kekurangan untuk persiapan acara tersebut sehingga peran serta dari Masyarakat setempat, Aparatur Desa dan Lembaga desa serta unsur lainnya untuk bisa memberikan dorongan baik bantuan moril dan materil dari semua pihak.