Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
SUSUNAN ORGANISASI LPM
DESA KERSARATU KECAMATAN MALINGPING
KABUPATEN LEBAK
NAMA-NAMA ANGGOTA
Ketua : ACEP SAEFULLAH
Sekretaris : AAN SUPIANA
Bendahara : SARTIAH
Anggota :
- FAJRI
- H. KURDIN
- UJANG SAEPULLAH
- SAPRIA
- SUKMAWIJAYA
- ASEP MAHMUDIN
- SAIMAN
- JA'I