Pemerintah Desa Kersaratu Kec. Maingping Melayani pada hari Kerja Senin-Jum'at: 08.00-16.00, Istirahat Jam 12.00-13.00 (Senin-Kamis)/Jam 11.00-13.00 (Jum'at) Acara Kegiatan MUsrenbangdes RKPD 2023 di Kantor Desa Kersaratu MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2023

Artikel

Pelayanan Prima, Pemerintah Desa Kersaratu Distribusikan SPPT PBB

04 Maret 2022 09:32:20  Administrator  199 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Kersaratu, bertekad untuk terus menyukseskan penyerapan Pajak PBB Tahun 2022. Terlihat pada Jum’at (4/3), merintah Desa Kersaratu melakukan pendistribusian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2022.

Kegiatan ini dilakukan di seluruh kelurahan/desa yang ada di 12 RT dan Luar Desa. Pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun 2022 adalah agenda tahunan yang dilakukan oleh Pemeintah Desa. Pemeintah Desa selalu melakukan penjemputan bola langsung datang ke lokasi Wajib Pajak demi terbayarkannya SPPT PBB-P2  tahun 2022.

SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2. Di dalam SPPT tersebut terdapat info terkait PBB-P2, ada info ketetapan pajak, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, dan tempat pembayaran Pajak Daerah.

“Kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan setelah dilakukannya cetak masal pada tahun 2022 yang akan di Distribusikan Mulai Bulan Maret sampai Bulan September. Jadi, time schedule yang sudah kita buat pada minggu ini adalah jadwal pendistribusian SPPT PBB-P2. Pada tahun ini ada 101.699.844 SPPT PBB-P2 yang tercetak dan siap kita distribusikan kepada masing-masing RT/RW, selain SPPT PBB-P2 dokumen tambahan seperti DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) sebanyak 2.416 Lembak Objek Pajak juga kita serahkan kepada kelurahan/desa. Kita targetkan distribusi ini selesai dalam waktu dekat ini mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan,” terang Ahmad Yani S selaku Kasi Pemerintahan.

Kepala Desa Kersaratu juga mengatakan bahwa SPPT PBB-P2 ini wajib dipunyai oleh wajib pajak khususnya PBB-P2, dikarenakan Bank Persepsi dan sebagian lembaga atau instansi mensyaratkan adanya SPPT PBB-P2 tersebut, entah itu dalam urusan pinjam-meminjam uang ataupun urusan sertifikat tanah.

Kepala Desa Kersaratu  menghimbau kepada masyarakat Desa Kersaratu untuk selalu taat membayar pajak daerah dan jangan lupa mengambil SPPT PBB-P2 di kelurahan/desa setempat untuk dibayarkan ke Bank BJB atau disetor Ke Kolektor Desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Desa Kersaratu-Malingping Km 06 Malingping
Desa : Kersaratu
Kecamatan : Malingping
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42391
Telepon : 082125676989
Email : kantordesakersaratu@gmai.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:162
    Kemarin:81
    Total Pengunjung:116.541
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.135.199.179
    Browser:Mozilla 5.0

 Data RT/RW